Kamis, 2 Oktober 2025

Cuitan Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean Buka Suara Soal Pemeriksaan Dirinya di Bareskrim Polri pada Senin Depan 

Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan Bareskrim Polri pada Senin (9/1/2021) mendatang.

Penulis: Chaerul Umam
Danang Triatmojo
Ferdinand Hutahaean 

Atas perbuatannya itu, pelapor mensangkakan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/Igman)

Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved