Minggu, 5 Oktober 2025

BRIN Disorot Terkait Pemberhentian Ilmuwan di Eijkman, Ini Profil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko

Diketahui, BRIN tengah menjadi sorotan sehubungan dengan diberhentikannya 113 peneliti di Eijkman. 

Penulis: Daryono
istimewa
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat peresmian Ritech Expo 2021 secara virtual, Rabu (3/11/2021). 

Pertama, PNS periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

"Kedua, honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021," ucapnya.

Sementara itu, yang ketiga adalah honorer periset usia di bawah 40 tahun dan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021.

Keempat, honorer periset non S3 melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

"Sebagian, ada yang melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong, bagi yang tidak tertarik lanjut studi," imbuh Laksana.

Kelima, honorer non periset akan diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBME ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta BRIN Rangkul Kembali Peneliti Eijkman

Atas hal tersebut, menurut Laksana, ilmuwan di Eijkman bukan dalam arti diberhentikan. Namun, sebagian besar dialihkan atau disesuaikan dengan berbagai skema opsi yang diberikan.

"Agar sesuai dengan regulasi sebagai lembaga pemerintah," tambah Laksana.

Profil Kepala BRIN

Lembaganya tengah menjadi sorotan, seperti apa profil Laksana Tri Handoko

Laksana Tri Handoko menjabat sebagai Kepala BRIN sejak 28 April 2021 lalu. 

Ia merupakan kepala BRIN pertama. 

Laksana Handoko dilantik sebagai Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Dikutip dari laman resmi BRIN, Laksana Tri Handoko lahir di Malang, 7 Mei 1968.

Ia diketahui menamatkan pendidikan S1 hingga S3 dalam bidang Fisika di Jepang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved