Dana Desa Rp 400,1 Triliun Sudah Tersalurkan sejak 2015, Jokowi: Hati-hati Pengelolaan Dana Desa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut alokasi Dana Desa sebanyak Rp 400,1 triliun sudah cair sejak tahun 2015.
“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.
Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.
Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Oleh karenanya, sebut dia, seluruh pihak harus berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Dikarenakan, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di Tanah Air.
“Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan pada BLT sebagai jaring pengaman sosial," ucap Gus Halim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Dwi Nur Hayati)
Simak berita lainnya berkaitan Dana Desa