Anggota DPR: Harus Ada Komitmen Kuat Untuk Berantas Mafia Tanah
Guspardi Gaus mengatakan jaringan mafia tanah seharusnya bisa diungkap dan pelakunya dapat ditindak secara tegas.
"Begitu pula kasus mafia tanah di Tangerang yang mengindikasikan bahwa yang bermain adalah orang atau kelompok yang sama dan diduga orangnya itu-itu juga. Pertanyaannya, jika indikasi dan petunjuk sudah jelas mengarah kepada orang yang sama, kenapa tidak bisa di tuntaskan?," tegasnya.
Karena itu, Guspardi berharap pemberantasan praktif mafia tanah harus terintegrasi dari Hulu sampai ke hilir dan penanganannya dilakukan lintas sektoral disemua tingkatan mulaai dari pusat hingga tingkat paling bawah (RT/RW).
Kemudian notaris/PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN), penegak hukum hingga lembaga peradilan.
"Di samping itu, penguatan moral dan integritas serta kontrol setiap abdi negara di instansi terkait harus digalakkan. Dan negara harus hadir untuk mengatasinya. Jangan sampai negara kalah dengan para mafia tanah dan para sekutunya," katanya.