Komnas Perempuan Sayangkan Proses Legislasi RUU TPKS Tersendat
RUU ini merupakan titian untuk mewujudkan perlindungan, penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Kedua, mendesak Pimpinan DPR RI untuk memastikan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI pada tahun 2022
Ketiga, berterima kasih kepada para penyintas, keluarga korban, akademisi, media massa dan lembaga layanan korban.
Dimana tidak pernah putus dan tanpa lelah terus memperjuangkan RUU TPKS dan menyerukan agar terus memberikan masukan pengalaman korban dan mengawal pembentukan RUU ini hingga tahap pembahasan dan pengesahan.
Keempat, endorong publik untuk terus mengawal dan mendukung Badan Musyawarah atau Pimpinan DPR RI menetapkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sebagai RUU Inisiatif DPR dalam pembukaan masa sidang paripurna DPR RI Januari Tahun 2022.