Kamis, 2 Oktober 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman: Saya Tak Habis Pikir dan Dibuat Seperti Orang Tolol Sedunia

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, tidak menerima jika dirinya didakwa terlibat jaringan teroris ISIS.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman. 

Rangkaian aksi atau perjalanan Munarman dalam agenda dugaan tindak pidana terorisme ini dibacakan oleh jaksa secara merinci di persidangan, termasuk kegiatan dan pidatonya di sejumlah tempat.

Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved