Pelecehan dan Bullying di Kantor
Kuasa Hukum Sebut MS Frustasi Setelah Terima Surat KPI Soal Larangan Mencari Nafkah di Tempat Lain
Mualimin menyebut, saat ini kesehatan MS kembali terganggu setelah menerima surat yang berisi larangan mencari nafkah di tempat lain selain KPI.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).
Bahkan dirinya mengklaim, meskipun bekerja di tempat lain, namun MS selalu berhasil menuntaskan pekerjaannya untuk KPI dengan waktu yang tepat.
Alhasil kata dia, surat kiriman dari KPI artinya sama saja telah melarang MS melanjutkan pengabdian menjadi dosen.
"Larangan mencari nafkah tambahan di luar KPI bagi MS sungguh tak rasional dan terkesan ingin memotong sumber lain pendapatan korban," katanya.