Pemilu 2024
Komisi II DPR Belum Terima Hasil Konsolidasi KPU-Pemerintah terkait Jadwal Pemilu 2024
Komisi II DPR RI belum menerima hasil kesepakatan antara KPU dengan pemerintah terkait jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Terkait perubahan tanggal pencoblosan Pilkada yang dimajukan menjadi September, menurut Gus Jazil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau diubah kan tinggal keluarkan Perppu saja. Kemarin juga dikeluarkan Perppu oleh Presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini berharap pemerintah, KPU dan DPR segera menyelesaikan jadwal pemilu 2024 agar dapat memulai persiapan.
"Saya dengarnya begitu. Mudah-mudahan segera bisa diclearkan supaya penyelenggara KPU bisa bersiap-siap begitu, jangan didelay-delay-lah," ujarnya.