Virus Corona
Waspada Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Indonesia Lakukan Tindakan Pencegahan dan Prokes Ketat
Waspada Covid-19 varian Omicron, pemerintah Indonesia lakukan tindakan pencegahan dan prokes ketat. Penutupan sementara jalur masuk internasional.
1. Menutup jalur penerbangan dari dan ke negara transmisi Omicron
2. Meruntut WNI pelaku perjalanan dari daerah transmisi Omicron ke Indonesia
3. Memperketat protokol kesehatan bagi WNI dan WNA dari negara/wilayah selain negara transmisi Omicron
4. Memperpanjang durasi karantina setelah diperbolehkan masuk ke Indonesia
5. Memperketat aturan skrining dan testing bagi WNI dan WNA dari luar negeri
Baca juga: Ditemukan Varian Omicron di Arab Saudi, Jemaah Umrah Asal Indonesia Bisa Masuk, Ini Syaratnya
Rancangan Prokes Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) berdasarkan Negara/Wilayah Asal Kedatangan Pelaku Perjalanan dan Status Kewarganegaraan
Penutupan Sementara Pintu Masuk ke Indonesia, ditetapkan bagi:
1. Pelaku Perjalanan dari Negara/Wilayah dengan Transmisi Komunitas Kasus Omicron dan Negara yang secara Geografis Berdekatan.
2. Asal Kedatangan dari:
- Afrika Selatan
- Botswana
- Lesotho
- Eswatini
- Mozambique
- Malawi