Kamis, 2 Oktober 2025

TWIBBON Bingkai HUT KORPRI 2021, Lengkap dengan Sejarah Berdirinya Korpri

Hari Ulang Tahun Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, simak kumpulan twibbon dan cara menggunakannya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Twibbonize.com
HUT KORPRI - Hari Ulang Tahun Korpri diperingati setiap tanggal 29 November, simak kumpulan twibbon dan cara menggunakannya berikut ini. 

5. Setelah itu klik tombol Browse Image untuk memilih foto yang akan dimasukkan di twibbon.

Baca juga: 15 Link Twibbon HUT KORPRI 2021, Tema ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh

6. Kemudian pilih foto yang ingin dimasukkan kedalam twibbon setelah itu klik 'Ok'.

7. Lalu atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di twibbon.

8. Jika sudah sesuai maka klik 'Upload Image'.

9. Anda juga bisa mendownload foto pada twibbon dengan meng-klik tombol download yang ada di pojok kiri foto

10. Jika ingin membagikan foto pada twibbon ke seluruh media sosial, dengan menekan tombol 'share/bagikan'.

Baca juga: KORPRI DPD RI Serahkan Bingkisan Sembako kepada Staf dan Pegawai

Sejarah Berdirinya Korpri

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.

Dikutip dari korpri.dpr.go.id, Korpri berdiri sejak masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.

Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Saat peralihan kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Kemudian saat Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

- Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI.

- Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved