OTT KPK di Kalimantan Selatan
KPK Mulai Selisik Penerimaan Suap Jual Beli Jabatan di Pemkab Hulu Sungai Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelisik dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021). KPK resmi menahan Abdul Wahid terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2021-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Adapun, pemberian komitmen fee yang diduga diterima oleh tersangka Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta.
Selain melalui perantaraan Maliki, tersangka Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen fee dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar.