Upah Minimum Pekerja 2022
Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi, Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
Berikut besaran UMP 2022 pada 27 provinsi di Indonesia, mulai dari Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
25. UMP tahun 2022 Papua: Rp 3.561.932
26. UMP tahun 2022 Papua Barat: Rp 3.200.000
27. UMP tahun 2022 Sulawesi Utara: Rp 3.310.723
Kebijakan Pengupahan
Berpedoman pada PP Republik Indonesia No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, adapun beberapa kebijakan pada pengupahan, yakni:
1. Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan pengupahan sebagai salah satu upaya mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2. Kebijakan pengupahan merupakan program strategis nasional.
3. Dalam pelaksanaan kebijakan pengupahan , Pemerintah Daerah wajib berpedoman pada kebijakan Pemerintah Pusat.
4. Kebijakan pengupahan meliputi:
- Upah minimum
- Struktur dan skala upah
- Upah kerja lembur
- Upah tidak masuk kerja
- Bentuk dan cara pembayaran upah
- Hal yang dapat diperhitungkan dengan upah