TAG
Besaran UMP
Berita
-
BESARAN UMP Tahun 2022 di Indonesia, Upah Minimum Mengalami Kenaikan Rata-rata 1,09 Persen
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa Upah Minimum Pekerja di Indonesia pada tahun 2022 naik 1,09 persen, simak daftar UMP di Indonesia tahun 2022.
-
Besaran UMP 2022 di 31 Provinsi di Indonesia, Rata-rata Kenaikan Nasional 1,09 Persen
31 Provinsi sudah rilis besaran UMP 2022, rata-rata kenaikan nasional 1,09 persen. Ada 3 provinsi yang belum umumkan UMP 2022, cek daftarnya di sini.
-
Besaran UMP 2022 di 27 Provinsi, Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
Berikut besaran UMP 2022 pada 27 provinsi di Indonesia, mulai dari Kepulauan Riau hingga Sulawesi Utara
-
RESMI, Ini Rincian 27 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2022, Rata-Rata Naik 1,09 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan upah minimum tahun 2022. Ini rincian UMP 2022 di 27 provinsi
-
Besaran UMP di 6 Provinsi Pulau Jawa: DKI Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah
Pemerintah Indonesia menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09%.
-
Berikut Besaran UMP di Pulau Jawa, Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah
seluruh pemerintah provinsi di Pulau Jawa, sudah menetapkan UMP masing-masing di wilayahnya untuk tahun 2022.
-
Simak Rincian Besaran UMP 2022 di 15 Provinsi Indonesia, Rata-rata Naik 1,09 Persen
Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09 persen, berikut besaran UMP di 15 provinsi Indonesia
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Rata-rata Naik 1,09 Persen, Ini Besaran UMP di 15 Provinsi Indonesia
Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 rata-rata sebesar 1,09%, berikut besaran UMP di 15 provinsi Indonesia
-
Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Ini Besaran UMP di 6 Daerah Indonesia
Simak besaran UMP di 6 daerah Indonesia yang naik 1,09 persen dalam artikel berikut ini.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved