Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Advokat Bakal Lakukan Pendampingan Hukum terhadap Zain An-Najah Terkait Dugaan Kasus Terorisme

Tim advokat muslim menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang diduga terlibat terorisme.

YouTube/Rohis Al-Mahkamah
Ahmad Zain An-Najah 

Tim Densus 88 Antiteror Polri menyatakan belum berencana untuk menggeledah kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat seusai penangkapan Ahmad Zain An Najah atas dugaan tindak pidana terorisme.

"Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke kantor MUI Pusat. Karena sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh Densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan penyidik Densus 88 telah memiliki alat bukti yang cukup bukti saat menangkap Zain An-Najah dan dua tersangka lainnya di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (17/11/2021).

"Jadi untuk kegiatan selanjutnya, Densus telah memiliki bukti yang cukup terhadap keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok teror JI. Jadi dengan bukti-bukti yang ada, Densus 88 menilai itu cukup," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved