Minggu, 5 Oktober 2025

POPULER Nasional: Prabowo Tegur Fadli Zon | Ganjar soal Ajakan Golkar

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari berita Prabowo tegur Fadli Zon hingga jawaban Ganjar soal ajakan Golkar

Editor: Miftah
Twitter/fadlizon
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon membagikan potret pertemuannya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto. Fadli Zon mengunggah dua foto bersama Prabowo di akun Twitter @fadlizon, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.

Mulai dari berita Prabowo tegur Fadli Zon.

Kemudian tujuan Nadiem Makarim terbitkan Permendikbud Ristek tentang kekerasan seksual.

Jawaban Ganjar soal ajakan Golkar.

Hingga berita elektabilitas para kandidat bakal calon presiden di Pilpres 2024.

Baca juga: Ini Sosok Politisi Partai Demokrat yang Usulkan Jusuf Kalla Maju Jadi Calon Ketum PBNU

1. Prabowo Tegur Fadli Zon

Juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman membenarkan bahwa teguran yang diberikan kepada Fadli Zon berasal dari arahan sang ketua umum Prabowo Subianto. 

Fadli Zon sendiri ditegur usai menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) via Twitter lantaran tidak kunjung meninjau banjir yang melanda Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

Habiburokhman mengatakan teguran merupakan arahan Prabowo namun disampaikan ke Fadli Zon melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. 

"Ya (sesuai arahan Pak Prabowo). Tapi (disampaikan) melalui Pak Sekjen Ahmad Muzani," kata Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, Juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan sindiran Fadli Zon tidak mewakili sikap Fraksi ataupun Partai Gerindra. 

"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/11/2021).

SELANJUTNYA>>>

2. Tujuan Permendikbud Ristek Kekerasan Seksual

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved