Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri untuk Bupati Banyumas: Jika Korupsi dan Cukup Bukti, Ya Ditangkap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab ketakutan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjawab ketakutan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Firli mengatakan KPK bakal lebih dulu berkoordinasi tentang pencegahan dengan semua pihak, termasuk Bupati Achmad.
Hal itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Yaitu KPK akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan- tindakan pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, koordinasi dan monitoring.
Namun apabila memang terbukti melalukan korupsi, KPK tidak akan segan menangkap pihak-pihak tersebut.
Baca juga: KPK Serahkan Memori Banding Terdakwa Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis
"Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
KPK, dikatakan Firli, memberi saran kepada Bupati Banyumas untuk fokus bekerja benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.
"Jangan risih dengan kerja-kerja Pemberantasan Korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," imbuhnya.
Firli menyebutkan pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
KPK akan selalu mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kab/Kota.
"Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," katanya.
"Tapi takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan," jelasnya.
Baca juga: Respons Bupati Banyumas yang Ngeri Ditangkap, KPK: Tak Perlu Takut dengan OTT
Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya menyampaikan penjelasan ihwal cuplikan video yang viral tentang OTT oleh KPK.
"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujar Achmad, Minggu (14/11/2021).
Ia mengatakan cuplikan video yang beredar merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," tutur Bupati Banyumas.
Padahal, kata Achmad, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerah. Ia mengatakan belum tentu dengan OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.
Ia menambahkan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK bisa jadi baru pertama kali berbuat dan dinilai tak tahu karena ada preseden di masa lalu dalam kebijakan tertentu aman-aman saja, sehingga diteruskan.
Baca juga: Pernyataannya Viral soal OTT KPK, Bupati Banyumas: Itu Tidak Lengkap
Bupati Achmad menilai kemajuan daerah yang pernah terkena OTT diklaim berjalan lambat karena ada ketakutan berinovasi.
Menurut dia, suasana pemerintahan menjadi mencekam dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.
Oleh sebab itu, Bupati Banyumas mengusulkan agar ranah pencegahan KPK memberikan peringatan keras dahulu kepada terduga sebelum melakukan operasi tangkap tangan.
"Diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat. Sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi," kata dia.
Achmad menilai saat ini tidak sulit bagi KPK untuk melakukan OTT karena sudah didukung oleh alat yang canggih.
"Baru kalau ternyata berbuat lagi, ya di OTT betulan. Dihukum tiga kali lipat silakan atau hukum mati sekalian juga bisa," ujar Bupati Banyumas.
Husein pun kembali menegaskan bahwa pernyataan tersebut dia sampaikan dalam ranah diskusi pencegahan, bukan penindakan, dan cuplikan videonya tidak lengkap.
Sebelumnya beredar cuplikan video berdurasi 24 detik di media sosial yang memperlihatkan Bupati Banyumas Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan di sebuah acara.
Dalam video itu ia menyampaikan kalau para kepala daerah takut dan tidak mau terkena OTT KPK.
"Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Bupati Banyumas dalam cuplikan video.