Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ketua Komisi II: Tak Sesederhana Itu Dorong KPU Segera Putuskan Waktu Pencoblosan Pemilu 2024

Menurutnya, tak sesederhana itu Komisi II mendorong KPU untuk menentukan jadwal pencoblosan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia 

Diketahui, KPU hingga kini belum memutuskan  tanggal pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024.

Adapun ada dua opsi, yakni 21 Februari 2024 yang merupakan opsi bersama antara Komisi II dan KPU-Bawaslu-DKPP

Sementara opsi yang kedua yakni tanggal Pemilu 15 Mei 2024 oleh pemerintah melalui Kemenkopolhukam.

Sebagai pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman sendiri berpegang bahwa hari pencoblosan harus dilakukan sesuai kesepakatan awal, yakni 21 Februari  2024.

Dia sangat dapat memahami kenapa hari pemungutan suara pemilu diputuskan pada tanggal itu.

"Di antaranya pertimbangan utamanya adalah agar terdapat jeda waktu yang cukup antara Pemilu dengan Pilkada Serentak yang akan digelar di bulan November 2024 sehingga antara tahapan pemilu dan pilkada tidak saling bertabrakan," kata Luqman.

"Pertimbangan penting lainnya, agar pelaksanaan puncak kampanye Pemilu tidak berbarengan dengan bulan Ramadan, di mana dikhawatirkan kampanye pemilu dapat mengganggu umat Islam yang berkewajiban menjalankan ibadah puasa sebulan penuh," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved