Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 3 Teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88. Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). 

Hingga saat ini, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih tengah terus melakukan penyisiran sejumlah barang bukti lainnya.

Baca juga: MUI Minta Densus 88 Lebih Serius Menangani Kelompok Teroris dan Separatis di Papua

"Saat ini tim Densus masih melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan kotak amal," tukasnya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu. Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved