Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap 3 Teroris Jamaah Islamiyah di Jawa Timur
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 tersangka teroris di wilayah Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).
Keseluruhan lembaga itu menerapkan metode fund raising untuk menyerap dana berupa sumbangan sukarela dan infaq.
"Itu menjadi modus (dan dibelokkan) untuk pengumpulan dana Kelompok JI," ucapnya.
Diketahui, dalam penangkapan komplotan terori di Lampung tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita setidaknya 76 kotak amal kaca berkaki, 706 kotak amal dari bahan kaca, 29 kotak amal dari bahan kayu, dan satu bendel akta pendirian organisasi.
Lebih jauh kata Ibnu, penggalangan dana yang dihasilkan itu belakangan diketahui bertujuan untuk agenda jihad global oleh jaringan teroris JI.
Selain itu JI membutuhkan dana guna pengkaderan generasi berikutnya serta telah memberikan beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.
Nantinya, kata Ibnu, keseluruhan anggota yang terpilih akan dikirim ke negara konflik untuk kepentingan latihan.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengajar Ponpes di Lampung Diduga Biayai Teroris JI yang Buron
"Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Iraq guna menjalankan latihan militer," ucapnya.
Di akhir, Ibu menyampaikan BNPT juga melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pendanaan terorisme.
Selain itu, pihaknya juga turut melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pelaksanaan Operasi Yustisi secara berkala dalam kepentingan menertibkan kotak-kotak sumbangan.
"Penduduk di Lampung ini 70 persen merupakan pendatang Pulau Jawa yang menempati wilayah relatif terisolasi, sehingga sering dimanfaatkan sebagai tempat persembunyian," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menyita sekitar 400 kotak amal hingga kendaraan mobil diduga terkait dengan yayasan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, barang bukti itu disita berdasarkan hasil penggeledahan di yayasan Islahul Ummat Lampung. Yayasan itu merupakan cabang dari LAZ-ABA.
"Mulai tadi malam mulai pukul 00. 00 WIB hingga pukul 14.00 siang ini, Tim Densus 88 dibantu Polda Lampung dan personil dari Polres Pringsewu, telah berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 400 kotak amal," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita kendaraan hingga dokumen yang terkait dengan LAZ-ABA. Lokasi penyitaan tersebut terletak di Pekon Klaten, Gading rejo, Pringsewu, Lampung.
"1 unit kendaraan roda 4 jenis Toyota kijang, dan sejumlah dokumen, di salah satu yayasan 'Islahul Ummat Lampung', yang diketahui salah satu yayasan tersebut, cabang dari yayasan 'Abdul rahman bin Auf'," jelasnya.