Teror di Rumah Ibunda Veronica Koman
Fakta Teror di Rumah Orang Tua Veronica Koman, Dugaan Soal Bahan Peledak Hingga Motif di Baliknya
Sebuah benda meledak di halaman rumah orang tua Veronica Koman, Jalan U RT06/02, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Mingg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki teror yang menyasar rumah orang tua Aktivis HAM dan Kemerdekaan Papua Veronica Koman.
Diketahui sebuah benda meledak di halaman rumah orang tua Veronica Koman, Jalan U RT06/02, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Peristiwa ledakan tersebut bermula saat orang tua Veronica Koman sedang berada di toilet.
Dari lokasi ledakan, kepolisian menemukan serpihan bekas benada yang meledak serta sebuah kertas putih yang dilaminating.
Kertas tersebut berisi tulisan bernada ancaman untuk Veronica Koman.
Dalam tulisan yang disertai nama Laskar Militan Pembela Tanah Air itu, mengancam keselamatan Veronica Koman apabila pihak kepolisian tidak mampu menangkap aktivitas HAM Papua tersebut.
Pelaku diduga dua orang
Kepolisian menduga pelaku peledakan berjumlah dua orang.
"Dugaan sementara dilakukan dua orang. Ada beberapa saksi di sekitar situ yang melihat terduga pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Meski benda yang meledak itu telah disita tim Puslabfor Polri untuk diteliti, polisi memastikan benda itu bukan bom.
Baca juga: Polisi Menduga Ada Dua Orang Terlibat dalam Ledakan di Kediaman Orangtua Veronica Koman
Polisi masih mempelajari apakah peledak itu bom atau bahan lainnya. Dugaan sementara benda itu adalah petasan.
"Dugaan kuat sepertinya petasan. Tapi masih diteliti di Labfor," kata Ady.
Densus 88 turun tangan
Terpisah, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan memastikan bila benda yang meledak bukan bom yan biasa di gunakan jaringan teroris di Indonesia.
"Belum dapat disimpulkan bahwa benda yang mengeluarkan suara ledakan itu adalah Bom, sebagaimana bahan-bahan bom yang biasa digunakan kelompok teror yang ada," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/11/2021).
Aswin menyebut, atas insiden ini pihaknya turut melakukan pemantauan terhadap jaringan kelompok teror.
Namun, hasil dari monitor tersebut tidak menunjukkan kalau jaringan teror itu berkaitan dengan insiden ini.
Hanya saja Aswin tidak membeberkan secara detail kelompok jaringan teroris mana yang dimonitor oleh pihaknya.
Baca juga: Teror Bom kepada Keluarga Veronica Koman, LPSK Tawarkan Perlindungan
"Dari pantauan jaringan kelompok teror yang kita monitor belum menunjukkan keterkaitan dengan peristiwa ini," ucapnya.
Hingga kini, tim Densus 88 Polri kata Aswin masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini melalui Satuan Tugas wilayah DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat.
Dia juga mengungkapkan, akan terus melakukan koordinasi antar pihak untuk memonitor proses penyelidikan pada kasus tersebut.
Teror untuk Veronica
Aswin Siregar pun mengatakan peristiwa tersebut diduga sebagai bentuk teror atas kegiatan Veronica Koman yang sangat lantang menentang kekerasan di Papua.
Dugaan itu diperkuat dengan adanya selembar kertas dilaminating yang ditemukan di garasi rumah tersebut setelah ledakan berlangsung.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin.
Aswin menyebut, ancaman itu dilayangkan diduga karena keterlibatan Veronica yang selama ini pro atau sangat membela kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Baca juga: Profil Veronica Koman, Aktivis Papua yang Dapat Surat Ancaman saat Rumah Orangtua Diteror Ledakan
Dalam ancaman yang tertulis di kertas yang sudah dilaminating itu, tertanda nama sebuah kelompok Laskar Militan Pembela Tanah Air.
Hanya saja, hingga kini belum diketahui asal-usul dari benda itu serta siapa pelakunya.
"Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua yang ditemukan di Garasi rumah orang tua dari Sdri. Veronica Koman," ujar Aswin.
LPSK tawarkan perlindungan
Ketu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menilai serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Menurut Hasto, serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu lalu, ternyata bukan yang pertama.
Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Terjadi Ledakan di Rumah Orangtua Veronica Koman, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu.
“Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” tegas Hasto.
Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.
Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.
Masih menurut Hasto, teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia.
Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/ Fandi Permana/ Rizki Sandi Saputra)