Calon Panglima TNI
Istana Tak Masalah Meski Masa Tugas Jenderal Andika Perkasa di Militer Hanya Tersisa Satu Tahun
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
"Agar TNI dapat mewujudkan dirinya sebagai alat negara yang profesional dan efektif dalam mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," ucapnya.
Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan presiden," kata Muzani.
Diketahui sebelumnya juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal itu, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan presiden.
"Pada prinsipnya presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan presiden kami sangat menghormati dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," tandasnya.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengapresiasi penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Menurut Hasanuddin, penunjukan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan.
"Dengan diumumkannya Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal panglima TNI, maka selesailah teka teki siapa panglima TNI yang dipilih Presiden Joko Widodo. Menurut hemat saya penunjukkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI sudah memenuhi persyaratan dan merupakan pilihan yang paling tepat," kata Hasanuddin.
Hasanuddin mengungkapkan proses selanjutnya adalah fit and proper test atau uji kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI.
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, keputusan Komisi I ini kemudian dibawa ke rapat paripurna dan menjadi keputusan DPR.
"Keputusan rapat paripurna ini kemudian diserahkan kembali kepada presiden, dan selanjutnya Presiden akan melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI, kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan di lapangan," ucapnya.
Hasanuddin menyebut, proses uji kelayakan ini kemungkinan akan dilaksanakan pekan depan.
Baca juga: Jokowi Tepat Pilih Andika Calon Tunggal Panglima TNI Karena AD Kekuatan Utama Militer Indonesia
Dia yakin proses uji kelayakan akan berlangsung aman, karena selama ini Jenderal Andika Perkasa adalah mitra yang baik di komisi I.