Rabu, 1 Oktober 2025

Diduga Himpun Dana Teroris di Lampung, Izin LAZ ABA Dicabut Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) di Lampung sejak akhir Januari 2021.

TribunLampung.co.id/Joviter
Lokasi penggeledahan di Gang Mahoni 1, Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri amankan 5 CPU dan ratusan kotak amal saat geledah rumah terduga teroris di Bandar Lampung. 

Aswin menuturkan, penangkapan itu mengenai pengembangan teroris JI berinisial S (61) pada Minggu (31/10/2021) beberapa waktu lalu.

S (61) diketahui merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama Ir S," ungkap dia.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 membawa sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik S.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," ujar Aswin.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim)

Simak berita lainnta terkait Kelompok Teroris JI

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved