Minta Segera Disahkan, Gerakan Ibu Bangsa Komitmen Kawal RUU PPRT
Pekerja Rumah Tangga adalah salah satu pekerjaan tertua dan terbesar karena paling dibutuhkan di berbagai belahan dunia.
"Saya berharap agar RUU PPRT dapat segara disahkan karena RUU PPRT ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang tidak diskriminatif terhadap pekerja rumah tangga dan pemberi kerja," kata Ida.
Dalam acara ini turut hadir berbagai narasumber Willy Aditya, S.Fil. M.D.M yang merupakan Ketua Panja Baleg RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari SE, MSi, MEc, Direktur Institut Sarinah; Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJamsostek; Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dave A.F Laksono, ME, Ketua Umum KOSGORO 1957.
Para narasumber berbagi misi yang sama dengan Kowani untuk memastikan RUU PPRT menjadi UU.