Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Segera Disahkan, Gerakan Ibu Bangsa Komitmen Kawal RUU PPRT

Pekerja Rumah Tangga adalah salah satu pekerjaan tertua dan terbesar karena paling dibutuhkan di berbagai belahan dunia.

Webinar Nasional Gerakan Ibu Bangsa untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga 

"Saya berharap agar RUU PPRT dapat segara disahkan karena RUU PPRT ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang tidak diskriminatif terhadap pekerja rumah tangga dan pemberi kerja," kata Ida.

Dalam acara ini turut hadir berbagai narasumber Willy Aditya, S.Fil. M.D.M yang merupakan Ketua Panja Baleg RUU PPRT, Eva Kusuma Sundari SE, MSi, MEc, Direktur Institut Sarinah;  Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJamsostek; Dra. Indah Anggoro Putri, M. Bus - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dave A.F Laksono, ME, Ketua Umum KOSGORO 1957.

Para narasumber berbagi misi yang sama dengan Kowani untuk memastikan RUU PPRT menjadi UU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved