Senin, 29 September 2025

Penanganan Covid

BPOM Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Tanggapan IDAI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Kominfo
Sebanyak 4 juta dosis vaksin Sinovac tiba di Indonesia, Senin (1/11/2021). Dalam artikel mengulas tentang penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun yang telah diberikan izin oleh BPOM. 

Ia mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.

Menurutnya, di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.

"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun."

"Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Piprim juga berpesan, agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.

Apalagi anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.

"Anak-anak itu selain tertular juga bisa menularkan."

"Anak-anak banyak yang jadi OTG."

"Sehingga tidak ketahuan mengidap Covid-19, jadi bisa menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada eyangnya, orangtuanya dan om tante yang memiliki komorbid tentu akan fatal akibatnya," ucap Piprim.

IDAI Ungkap Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Diberitakan Tribunnews.com, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ucap Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan Vaksin Sinovac.

Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. "

"Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa."

"Nanti, detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," katanya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Rina Ayu, Kontan.co.id/Ratih Waseso)

Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan