Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Daftar Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dan Arti Pendaftaran sedang dalam Evaluasi

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id dana arti pendaftaran sedang dalam evaluasi di dashboard akun.

Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, simak cara daftar dalam artikel ini. 

Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.

Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada ketentuan selanjutnya bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 22.

Ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Klik www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 serta Cara Ikuti Pelatihannya

Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas!

Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved