Senin, 6 Oktober 2025

Pinjaman Online

Bareskrim Polri Minta Seluruh Polda Respon Cepat Aduan Korban Pinjol Ilegal

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pihaknya telah menetapkan sedikitnya 57 tersangka yang terlibat dalam kasus pinjol.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD serta Wakil Ketua LPSK Achmadi di Kantor Menkopolhukam, Jumat (22/10/2021). 

Karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika telah menjadi korban.

"Kami jajaran kepolisian tentunya siap memberikan pengamanan. Saya atas perintah Bapak Kapolri sudah menerbitkan surat telegram kepada seluruh Polda untuk memberikan respon cepat kepada keluhan masyarakat apabila ada tindakan-tindakan yang dirasakan mengganggu secara psikis maupun fisik kepada masyarakat yang kebetulan menjadi korban pinjaman ilegal tersebut," ujar dia.

"Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak kepolisian atas peristiwa yang dihadapi apabila terkait dengan pinjaman online ilegal ini," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved