Senin, 6 Oktober 2025

Pinjaman Online

Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021

Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.

Penulis: Faishal Arkan
ISTIMEWA
(ILUSTRASI) Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021. 

- Terbatasnya pemahaman mengenai pinjaman online;

- Adanya kebutuhan mendesak yang disebabkan kesulitan keuangan.

2. Pelaku

- Kemudahan mengunggah website/situs/aplikasi;

- Kesulitan pemberantasan, karena lokasi server banyak ditempatkan di luar negeri.

E. Daftar pinjaman online ilegal

Dilansir laman OJK, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id 

3. amartha https://amartha.com

4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO http://kimo.co.id 

6. TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

7. UANGTEMAN https://uangteman.com

8. modalku https://modalku.co.id

9. KTA KILAT http://www.pendanaan.com 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved