Senin, 6 Oktober 2025

Pinjaman Online

Waspadai Pinjol Ilegal, Ini Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK per Oktober 2021

Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021.

Penulis: Faishal Arkan
ISTIMEWA
(ILUSTRASI) Waspadai dan ketahui ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut ini daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin OJK per Oktober 2021. 

1. Cek pada website OJK

www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

2. Hubungi kontak OJK 157

Melalui WhatsApp 081-157-157-157

Telepon 157, atau juga bisa melalui email [email protected]

C. Pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal

Berikut beberapa pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online ilegal yang merasahkan dikutip dari Instagram OJK, yakni:

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon;

- Ancaman penyebaran data pribadi;

- Penagihan kepada seluruh kontak HP melalui teror/intimidasi yang dilakukan pelaku;

- Penagihan dengan kata kasar serta pelecehan seksual.

D. Faktor pendorong pinjaman online ilegal semakin marak

1. Masyarakat

- Tingkat literasi masyarakat masih rendah;

- Tidak melakukan pengecekan legalitas;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved