Penyidik KPK Memeras
Terungkap di Sidang, Azis Syamsuddin Panggil Rita Widyasari 'Bunda'
Terungkap di sidang, eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut meminta bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan keterangan tidak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Senin (18/10/2021).
Duduk sebagai terdakwa yaitu mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Terungkap di sidang, eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut meminta bekas Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan keterangan tidak benar saat diperiksa KPK.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mulanya menanyakan komunikasi Rita dengan Azis setelah dua terdakwa ditangkap oleh KPK.
Rita mengaku pernah dihubungi namun tidak ingat waktu tepatnya.
Azis diketahui meminta tolong kepada rekannya bernama Kris untuk menemui Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Kris, atas perintah Azis, mengatakan agar Rita tidak membawa-bawa nama Azis saat diperiksa oleh KPK.
"Pada intinya beliau (Kris) menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya, Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui," ucap Rika saat memberikan kesaksian.
Angka dimaksud adalah uang dalam pecahan mata uang asing yang jika dirupiahkan senilai Rp8 miliar dan uang Rp200 juta.
Baca juga: Alasan Rita Widyasari Sering Kasih Uang ke Eks Penyidik KPK hingga Rp 60,5 Juta: Nilai Kemanusiaan
Azis, tanpa sepengetahuan Rita, memberikan uang tersebut kepada Robin dan Maskur dengan maksud mengurus pengembalian 19 aset Rita yang disita oleh KPK melalui peninjauan kembali (PK).
"Saya tegaskan ya, dari keterangan saudara tadi saudara didatangi oleh temannya Pak Azis bernama Pak Kris. Dan Pak Kris menyampaikan ke saudara bahwa intinya jangan bawa-bawa nama Pak Azis Syamsuddin kalau diperiksa KPK. Dan, kedua, terkait uang Rp200 juta yang ditransfer Pak Azis ke Pak Maskur, serta uang yang berbentuk dolar (Amerika maupun Singapura) agar diakui itu uangnya saudara. Benar begitu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Rita.
"Padahal itu bukan uang saudara?" lanjut jaksa.
"Saya enggak punya uang, pak," jawab Rita.
"Uang itu dalam rangka apa?" timpal jaksa.