Pemilu 2024
Perludem: Tahun 2024 Akan Menjadi Pemilu Paling Rumit dan Kompleks
(Perludem) bicara soal deadlock atau dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terus berkembang dari sisi hari pencoblosan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bicara soal deadlock atau dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terus berkembang dari sisi hari pencoblosan.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan baru pertama kalinya terjadi di dalam sejarah elektoral di Indonesia Pileg, Pilkada, Pilpres diselenggarakan di waktu yang bersamaan meski hanya berbeda bulan.
"Tahun 2024 akan menjadi Pemilu paling rumit, paling kompleks, dalam sejarah elektoral Indonesia akibat penyelenggaraan Pileg Pilpres dan Pilkada pada tahun yang sama meskipun hari pemungutan suaranya berbeda bulan," kata Titi dalam webinar Lembaga Survei KedaiKopi bertajuk "Memprediksi Kemunculan Capres Ala Pembagian Wilayah Penanganan Covid-19", Jumat (15/10/2021).
Terlebih, dikatakan Titi, agenda elektoral yang paling besar dan kompleks ini dalam proses penentuan waktu penyelenggaraannya masih tarik ulur.
Hal tersebut akan berdampak sistemik dan menjadi perdebatan yang kontraproduktif.
"Justru permulaannya agak kurang kondusif ya karena tarik ulur hari pemungutan suara, melahirkan dinamika yang membawa kontroversi dan spekulasi baru, dan justru kontraproduktif," tandasnya.
Baca juga: SMRC: 82 Persen Rakyat Tolak Pemilu Diundur ke 2027
Turut hadir dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKopi tersebut antara lain Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, Pengamat Politik Rocky Gerung, Peneliti Senior LIPO Prof Siti Zuhro, Direktur P3S Jerry Massie.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pihaknya bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah melakukan pendalaman soal pencoblosan Pemilu 2024.
Diketahui, ada dua opsi soal tanggal pencoblosan. Pemerintah melalui Kemenkopolhukam mengusulkan 15 Mei 2024, sementara KPU memberi usul 27 Februari 2024.
Doli mengatakan bahwa dari 3 kali pendalaman mengenai dua opsi pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut, muncul lagi lima isu baru yang harus diperhatikan.
1. Penyelesaian Sengketa Pemilu
Doli mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian, khususnya soal sengketa Pemilu.
"Makanya dalam waktu dekat ini kita akan duduk bersama dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tentang standar dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu, karena selama ini menurut pengalaman standarnya berubah-ubah, kemudian berkonsekuensi dengan lamanya penyelesaian sengketa," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (6/10/2021).
Jika merujuk ke UU Pemilu, Doli mengatakan sengketa dimungkinkan selesai dalam 85 hari. Namun, karena Pemilu 2024 dibarengi dengan Pilkada, Doli berpendapat jika penyelesaian sengketa dilakukan lebih cepat, maka itu lebih bagus.
"Menurut bawaslu 2019 sengketa pileg bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi kalau bisa pangkas dari 85 ke 28 hari itu kita sudah saving 57 hari," ujarnya.