Selasa, 30 September 2025

Densus 88 Godok Kerja Sama Dengan Kemendagri Terkait Program Deradikalisasi Eks Narapidana Teroris

Densus 88 sedang menggodok Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88. Densus 88 sedang menggodok Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Dalam Negeri terkait program deradikalisasi terhadap mantan narapidana terorisme. 

"Itulah salah satu tugas kita. Bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa ini orang sudah lulus, terima lah jadi warga yang biasa, kita assessment. Maka kita melakukan pendekatan kewirausahaan," kata Shodiq.

Setelah mereka bebas dan kembi ke masyarakat, kata dia, kegiatan deradikalisasi dilakukan bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga.

Menurutnya, peran Kementerian dan Lembaga dalam proses tersebut sangat penting sehingga para mantan terpidana terorisme tidak dilepas begitu saja ke masyarakat namun terus didampingi.

"Dengan perjalanan ini, saya punya visi misi saya itu zero residivis. Semenjak saya diberikan amanah di sini, tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan kekerasan atau terorisme," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan