Solidaritas Perempuan Minta Pemerintah Cabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015
Solidaritas perempuan (SP) meminta pemerintah mencabut Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 yang dinilai diskriminatif.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Solidaritas perempuan memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum, menjamin hak-hak pekerja migran dan menjamin pemenuhan hak-hal korban trafficking.
Yakni berupa restitusi dan rehabilitasi korban.
“Pengalaman dari kasus 2015, jatuh-jatuhnya kalau melakukan investigasi paling banter pemalsuan dokumen, tidak ada penegasan soal penegakkan hukum orang-orang yang terindikasi pelaku, itu terkesan diabaikan. Dalam proses pekerja migran bermasalah rata-rata tidak dijamin pemenuhan haknya,” ujarnya.