Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

MUI: Kebutuhan Vaksin Halal Masih Defisit

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam di Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda (kiri) bersama Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers terkait Vaksin Zifivax di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Sabtu (9/10/2021). MUI menyebut vaksin Covid-19 produksi Anhui Zhifei Longcom Biopharm Pharmaceutical ini suci dan halal. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian secara syar'inya atas dasar auditing yang dilakukan tim auditor. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Niam menambahkan, soal pengadaan menjadi domain pemerintah.

Sementara MUI menekankan aspek kehalalan untuk kepentingan kemaslahatan umat.

Seperti diketahui, vaksin zifivax dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical yang bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jbio.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah belum berencana menggunakan vaksin asal China dalam program vaksinasi nasional.

"Sampai sekarang belum ada rencana penggunaan vaksin Anhui atau Zifivax dalam program vaksinasi," ujar Nadia saat dikonfirmasi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan vaksin tersebut bisa digunakan pemerintah nantinya.

"Sampai saat ini kita ketahui ada beberapa merk vaksin yang sudah mendapatkan izin edarnya," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved