Minggu, 5 Oktober 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Polri Pastikan Penjaga Rutan Bareskrim Tak Terlibat Menganiaya Muhammad Kece

Petugas penjaga Rutan Bareskrim hanya dinilai lalai dalam mengawasi para tahanan yang berujung adanya penganiayaan M Kece.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved