Selasa, 30 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Nasib Letkol Untung Tak Seberuntung Namanya | Polemik Isu Komunis Menyusup di TNI

Berita populer nasional: Nasib Letkol Untung, pemimpin G30S 1965 hingga polemik isu komunis menyusup di tubuh TNI.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
via TribunManado
Letkol Untung. Berita populer nasional: Nasib Letkol Untung, pemimpin G30S 1965, yang tak seberuntung namanya, hingga polemik isu komunis menyusup di tubuh TNI. 

Panglima Kostrad, Letjen TNI Dudung Abdurachman, menceritakan ketika mantan Pangkostrad, Letjen TNI (Purn) Azmyn Yusri (AY) Nasution, hampir meneteskan air mata meminta tiga patung yang digagasnya dari Museum Dharma Bakti Kostrad.

Pada 30 Agustus 2021, kata dia, AY Nasution datang ke tempatnya.

AY Nasution, kata Dudung, bercerita kepadanya bahwa ia memiliki uneg-uneg setelah ia berdinas sebagai Pangkostrad selama kurang lebih satu tahun.

Uneg-uneg tersebut, kata Dudung, telah mengganjal kehidupan AY.

Salah satu uneg-uneg tersebut, kata Dudung, adalah ketika AY Nasution menggagas membuat patung tiga tokoh militer yakni Soeharto, AH Nasution, dan Sarwo Edi di Museum Dharma Bakti Kostrad.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Istri Novel Baswedan: Ada Kesengajaan KPK untuk Menyingkirkan Suami Saya

Baca juga: IPW Sebut Kapolri Pasang Badan terkait Rencana Menampung 57 Pegawai yang Dipecat KPK

5. Kata Yudi Purnomo soal Hari Terakhirnya di KPK

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021).
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap usai memberikan keterangan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Senin (31/5/2021). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan dengan hormat, Kamis (30/9/2021).

Salah satu pegawai yang dipecat yaitu Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi menyebut dirinya sudah tidak mempunyai beban lagi di KPK per hari ini.

Penyidik KPK itu pun sudah menyempatkan diri untuk pamit dengan rekan-rekannya yang lain di komisi antikorupsi.

"Ini bukan kata perpisahan, hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan