Minggu, 5 Oktober 2025

Meski Apresiasi Keinginan Kapolri, 56 Pegawai Nonaktif KPK Masih Tunggu Sikap Jokowi

Giri menegaskan, niatan tersebut masih jauh dari harapan para pegawai yang bakal dipecat secara hormat oleh KPK per 30 September 2021

Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Giri Suprapdiono 

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. 

Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. 

Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan

Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. 

Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Dikatakan, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9/2021). 

Dalam surat balasan itu, Presiden menyetujui permohonan Listyo.

Dalam surat itu juga disebutkan Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved