Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Himmah Puji Langkah Kapolri Surati Presiden soal Perekrutan 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Abdul Razak memuji kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himmah, Abdul Razak Nasution. 

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri. 

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit. 

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021. 

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved