Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Gugatan Praperadilan MAKI ke KPK Kembali Digelar Senin Depan

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan mengagendakan pembacaan kesimpulan

screenshot
Koordinator MAKI Boyamin Saiman 

"Jadi sekarang tugasnya bukan supervisi, supervisi oke di hentikan karena sudah sidang perkara nya tapi kemudian kewajibannya itu kan sesuai karena di berikan kepenindakan sesuai surat mereka kan berarti harus mengambil alih perkara nya," ucapnya.

Boyamin menyebut isi transkrip itu berisikan materi pembicaraan dua orang saksi antara PS dan AD dalam perkara pengurusan fatwa bagi Djoko Tjandra.

Dalam pembicaraan itu, Boyamin menyebut keduanya beberapa kali menyinggung sosok King Maker.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved