Seleksi Kepegawaian di KPK
Yudi Purnomo: Biasanya Datang Pagi Karena OTT Tangkap Koruptor, Kini Beresin Meja Kerja
56 pegawai KPK berharap Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan bijak demi upaya untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi.
Sebut saja, Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Harun Al Rasyid, dsb. Pemberhentian ini dianggap lebih cepat dari rencana awal yakni pada 1 November 2021.
KPK beralasan, hal ini merupakan kesepakatan berdasarkan rapat pada 13 September 2021.
"Jadi, bukan percepatan, tetapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
KPK menegaskan, pemberhentian ini sudah sesuai prosedur, yakni berdasarkan PP 63 tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pasal 18 dan 19 ayat (3) huruf d.(Tribun Network/ham/kps/wly)