Seleksi Kepegawaian di KPK
Yudi Purnomo: Biasanya Datang Pagi Karena OTT Tangkap Koruptor, Kini Beresin Meja Kerja
56 pegawai KPK berharap Presiden Jokowi mengeluarkan keputusan bijak demi upaya untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi.
"Bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berlanjut, harus tetap berjalan, apapun yang terjadi demi menyelamatkan uang rakyat yang telah dikorupsi," katanya.

Terima Kasih
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan andil 57 pegawai KPK tersebut.
"Terima kasih kepada insan KPK yang telah memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
“Gedung KPK yang ada 16 lantai tidak akan pernah berdiri tanpa jasa satu butir pasir," ucap dia.
Firli menyatakan, KPK akan tetap terus bersemangat mempertahankan perjuangan untuk pemberantasan korupsi.
Ia pun mengajak semua pihak untuk terus bersatu mewujudkan Indonesia yang bebas dari tindak pidana korupsi.
"Mari kita tatap masa depan Indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur. Dan tentunya Indonesia kita bisa wujudkan apabila Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," tutur Firli.

Diberitakan, KPK memutuskan untuk memberhentikan 57 pegawai yang tidak lolos TWK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan diberhentikan per 30 September 2021.
Rinciannya, 50 pegawai KPK dipecat karena tidak mendapat kesempatan untuk ikut bela negara karena tak lolos TWK.
Sebanyak enam pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan diberi kesempatan mengikuti bela negara serta pelatihan, namun tidak mengikutinya.
Satu pegawai berhenti karena sudah memasuki masa pensiun. "Akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021," kata Alex.

Mereka yang termasuk daftar itu pun, bukan pegawai sembarangan.
Mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar.