Kamis, 2 Oktober 2025

KY Usulkan 11 Calon Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

(KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) 2021 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Jumat (17/9/2021) di

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata saat telekonferensi pers, Kamis (25/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) 2021 ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan, Jumat (17/9/2021) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta.

CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR. 

Berikut adalah daftar nama CHA yang diusulkan:

Kamar Pidana

1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA)
2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan MA)
3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
4. Prim Haryadi (Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA)
5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada MA)
7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA)
8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata

1. Ennid Hasanuddin (Hakim Pengadilan Tinggi Banten)
2. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus MA)

Kamar Militer

1. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

Baca juga: Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Puan Pastikan DPR Transparan Lakukan Uji Kelayakan 

Dalam kesempatan itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan bahwa Mahkamah Agung membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. 

Namun, dalam seleksi kali ini KY hanya mengirimkan 11 nama dari 13 kebutuhan MA. 

Mukti menuturkan, 2 orang CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak terpenuhi.

"Kebutuhan 2 CHA untuk kamar Tata Usaha Negara khusus Pajak tidak dapat dipenuhi karena tidak ada calon yang lulus seleksi hingga tahap akhir," kata Mukti lewat keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Para CHA telah menjalani rangkaian seleksi di KY, yaitu dimulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara. 

"Setelah dilaksanakan seleksi administrasi pada 27 Maret - 4 April 2021, KY menyatakan 116 orang lulus. Selanjutnya para CHA mengikuti seleksi kualitas secara daring, ada 45 CHA yang ditanyakan lulus. Pada seleksi kesehatan dan kepribadian, KY menyatakan ada 24 orang CHA yang lulus. Terakhir, para CHA mengikuti wawancara pada 3-7 Agustus 2021 lalu," tutur Mukti.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved