Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pernyataan Berbeda Novel Baswedan & Nurul Ghufron soal Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN

Novel Baswedan dan Nurul Ghufron memberikan pernyataan berbeda terkait pegawai tak lolos TWK ditawari bekerja di BUMN.

Penulis: Inza Maliana
Kolase/dok Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Novel Baswedan (kiri) dan Nurul Ghufron (kanan) memberikan pernyataan berbeda terkait pegawai tak lolos TWK ditawari bekerja di BUMN. 

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat."

Baca juga: KPK Harap Penyaluran Kerja ke BUMN Dimaknai Secara Positif

Baca juga: Lili Pintauli Didesak Mundur dari KPK Hingga November, Jika Tidak Akan Dilaporkan ke Kejagung

"Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan.

Sebab, Novel dan 57 pegawai yang tidak berhasil jadi aparatur sipil negara (ASN) merasa bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, bukan mencari gaji saja.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021) (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurut dia, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ia menegaskan.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," tambah Novel.

Senada dengan Novel Baswedan, pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala, juga menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut.

Dia menyebut hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM."

"Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

Baca juga: KPK Benarkan Pegawai Tak Lulus Tes ASN Disalurkan ke BUMN

Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum semua pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS), ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN.

Tetapi, atas penawaran yang juga dilakukan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas.

Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.

Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.

Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved