Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan, Cek Lolos atau Tidak Melalui www.prakerja.go.id

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 telah diumumkan hari ini, Rabu (15/9/2021), segera cek lolos atau tidak di www.prakerja.go.id.

Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 yang sudah diumumkan hari ini, Rabu (15/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 telah diumumkan sore ini, Rabu (15/9/2021).

Bagi pendaftar yang ingin mengetahui lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20, dapat mengakses situs Prakerja atau via SMS.

Anda bisa melihat dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Selain itu, pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima SMS pemberitahuan.

Jadi, pastikan nomor yang terdaftar pada akun Prakerja aktif sampai sekarang.

Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Saai ini, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dirilis.

Melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id, disampaikan informasi tentang pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 20.

"Selamat bagi Sobat yang telah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 20!" kutipan postingan @prakerja.go.id, Rabu (15/9/2021).

Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 20.
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 20. Dalam artikel terdapat cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 yang sudah diumumkan hari ini, Rabu (15/9/2021). (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Cara cek lolos atau tidak pengumuman Kartu Prakerja

1. Lewat SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Jadi, pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar dipakai sekarang atau minimal aktif.

Sementara, peserta yang tidak lolos tidak mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 19 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Lewat dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved