Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Cara Mendaftarkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bagi WNA & WNI Penerima Vaksin di Luar Negeri

Simak cara daftar sertifikat vaksin di pedulilindungi.id bagi WNA dan WNI penerima vaksin di luar negeri.

KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Simak cara mendaftarkan sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id bagi WNA dan WNI penerima vaksin di luar negeri. 

4. Pastikan semua data sudah benar, kemudian klik Sign up;

5. Setelah mendaftar, silakan tunggu hingga berhasil diverifikasi melalui e-mail;

6. Proses verifikasi selesai kurang lebih 1-3 hari setelah pendaftaran.

Kementerian Kesehatan akan memverifikasi data tersebut melalui e-mail yang digunakan dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Bagi WNI, data tersebut akan dikonfirmasi langsung oleh Kemenkes RI.

Sedangkan bagi WNA, data mereka akan dikonfrimasi melalui Kedutaan Negara masing-masing.

Setelah status sertifikat vaksin tersebut diverifikasi, pengguna harus mendaftar melalui aplikasi pedulilindungi.id.

Sehingga, WNA dan WNI yang memiliki sertifikat vaksin luar negeri (Sertifikat Internasional) diminta segera mendaftarkan sertifikat vaksin mereka di pedulilindungi.id.

Baca juga: Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri Bisa Pakai PeduliLindungi, Simak Alur untuk Dapat Kartu Verifikasi

Cara Mendaftar dan Cek Sertifikat Vaksin Luar Negeri di pedulilindungi.id.

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Silakan mendaftar dengan melengkapi data diri sesuai akun verifikasi, yang telah dibuat di vaksinIn.dto.kemkes.id, untuk megaktifkan status vaksinasi;

3. Setelah mendaftar, silakan login ulang ke laman pedulilindungi.id;

4. Pilih menu Cek Sertifikat;

5. Tunggu hingga sertifikat vaksinasi muncul;

6. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi (jika belum memiliki, silakan download di Play Store);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved