Minggu, 5 Oktober 2025

Ada Kepala Sekolah Punya Harta Rp 1,6 Triliun, KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait harta kekayaan yang dimiliki Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang Nurhali.

TribunJakarta.com
Kepala SMKN 5 Tangerang, Nurhali, saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/9/2021). Harta Nurhali berdasarkan LHKP fantastis sebesar Rp 1.6 triliun, selisih Rp 1 trilunan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

Pejabat negara lain yang dimaksud merupakan perluasan wajib lapor yang dasarnya ditetapkan oleh instansi masing-masing dengan mengeluarkan aturan internal.

Karena jabatannya tidak termasuk Penyelenggara Negara sebagaimana ketentuan UU, maka ada mekanisme yang diatur terpisah oleh Kementerian/Lembaga/Instansi terkait.

Nurhali selaku kepala sekolah menjadi pejabat yang wajib melaporkan hartanya berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

"Dalam aturan itu ditetapkan siapa saja yang merupakan wajib lapor. Salah satunya, yaitu Kepala Sekolah (SMA/SMK/SKH) sebagai salah satu Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Banten," ujar Ipi.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved