Minggu, 5 Oktober 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Kata Yasonna saat Diminta Mundur dari Jabatan karena Kebakaran Lapas Tangerang: Itu Urusan Pimpinan

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan mundur atau tidaknya ia dari jabatan adalah urusan Presiden.

Ist
Menkumham Yasonna Laoly dalam peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) atau Hari Ulang Tahun Kemenkumham 2020, Selasa (27/10/2020). (IST) 

"Sampai saat ini yang diidentifikasi Inafis Polri (berjumlah) lima orang, kemarin yang tiga di rumah sakit sudah kita berikan santunannya," terang Yasonna.

Seperti diberitakan Tribunnews.com. sebelumnya, mereka adalah keluarga dari warga binaan Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto. 

Adapun besaran santunan yang diberikan Kemenkumham kepada ahli waris korban kebakaran senilai Rp 30 juta.

Mengenai seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban, Yasonna menyebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris napi yang meninggal dalam perawatan hari ini."

"Kami juga menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban meninggal dalam peristiwa kemarin," kata Yasonna di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).

Pakar Hukum Sebut sebagai Tragedi Kemanusiaan

Pasca insiden kebakan di Lapas Kelas I Tangerang, sejumlah pihak mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, untuk mundur dari jabatannya.

Desakan diantaranya juga muncul dari Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, yang meminta Yasonna dan beberapa pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya.

Menurut Asep, terbakarnya lapas itu adalah tragedi kemanusiaan. 

Baca juga: 10 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 9 telah Diserahkan ke Keluarga

Baca juga: Peneliti Imparsial Sebut Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Gugat Negara Secara Perdata

Sehingga para pemangku jabatan seharusnya bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Asep secara virtual kepada Kompas TV, Sabtu (11/9/2021).

"Di Tangerang, terbakarnya lapas menurut saya itu adalah tragedi kemanusiaan. Jadi harus ada yang bertanggung jawab."

"Mereka adalah warga binaan, jadi ada pembinanya yang harus bertanggung jawab," kata Asep.

Mereka yang harus tanggung jawab, kata Asep, mulai dari kepala lapas, kepala kantor wilayah (kakanwil), Dirjen hingga Menteri Hukum dan HAM.

Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan Minta
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan Minta Menkumham dan beberapa pejabat terkait mundur dari jabatannya (Tangkap Layar Kompas Tv) Sabtu (11/9/2021)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved