Sabtu, 4 Oktober 2025

Komnas HAM: Saat Ini, Serangan ke Pembela HAM Mulai dari Kriminalisasi Hingga Digital

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad mengungkapkan kondisi para pembela HAM sangat memprihatinkan saat ini.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Bangla Express
Ilustrasi 

Para pembela HAM dapat memberikan pendampingan korban, pemberdayaan, dan pengorganisasian komunitas, peningkatan kesadaran publik dan kampanye HAM, pemantauan dan dokumentasi berbagai macam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan hingga perlindungan saksi atau korban pelanggaran HAM.

"Bahkan melakukan perubahan hukum dan kebijakan serta berbagai macam bentuk kontribusi kemajuan HAM yang lainnya," ungkapnya.Kerap Alami Serangan, Komnas HAM Minta Negara Lindungi Pembela HAM

Hairansyah mengatakan, negara wajib melindungi para pembela HAM dari berbagai serangan tersebut.
Perlindungan tersebut, kata Hairansyah, dapat melalui instrumen hukum yang menjamin para pembela HAM dari serangan.

"Dalam konteks ini tentu negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan memastikan berbagai macam instrumen hukum yang tersedia yaitu mampu untuk melindungi kerja-kerja pembela Ham, karena fungsi dan tugas yang strategis," ujarnya. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved