Komnas HAM: Saat Ini, Serangan ke Pembela HAM Mulai dari Kriminalisasi Hingga Digital
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad mengungkapkan kondisi para pembela HAM sangat memprihatinkan saat ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah Akhmad mengungkapkan kondisi para pembela HAM sangat memprihatinkan saat ini.
Sejumlah serangan mereka alami, mulai dari serangan fisik hingga digital.
Hairansyah mengatakan pihaknya bersama LPSK, dan Komnas Perempuan mendapatkan sejumlah laporan terkait serangan terhadap pembela HAM.
Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Beberkan Peran Suami Sebagai Pengambil Keputusan
"Dari berbagai macam data yang masuk ke pengaduan ke Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan, dan LPSK, menunjukkan memang tren yang semakin meningkat serangan terhadap pembela HAM dengan berbagai macam bentuknya," ujar Hairansyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (7/9/2021).
Bagi semua pembela HAM, katanya, ancaman serangan dapat berbentuk penghalangan atau batasan kegiatan pembelaan pemajuan HAM.
“Seperti serangan fisik, psikis, verbal, seksual, digital, dikriminalisasi, viktimisasi atau berbagai macam bentuk serangan lainnya," ujar Hairansyah.
Baca juga: POPULER Internasional: Bocah Selamat setelah Hilang di Hutan | Pakistan Bantu Taliban di Panjshir
Serangan tersebut, katanya, terutama dialami oleh para perempuan pembela HAM.
Pelanggaran yang dilakukan bahkan hingga menyasar tubuh dan identitas mereka sebagai perempuan.
"Terutama perempuan pembela HAM yang memiliki keunikan terkait dengan identitas gender dan seksualitasnya. Mereka kerap mengalami pelanggaran, ancaman dan serangan yang menyasar tubuh atau identitas perempuannya," ujar Hairansyah.
Menurut Hairansyah, serangan tersebut untuk menghentikan pembela HAM melakukan pekerjaannya.
"Jadi secara keseluruhan kami memandang bahwa selama ini tindakan serangan terhadap para pembela HAM terkait erat dengan apa yang diperjuangkannya atau kemudian apa yang dibelanya," kata Hairansyah.
Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia, Dipicu Serempetan di Jalan
Dikatakannya, serangan itu secara langsung atau tidak langsung ditujukan kepada kerja-kerja yang dilakukan.
“Termasuk untuk menghentikan berbagai macam perjuangan atau upaya memperjuangkan hak asasi warga negara," katanya.
Hairansyah menegaskan, para pembela HAM sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan penghormatan dan penegakan hak asasi manusia.
"Mereka bisa berasal dari mana saja dan dari berbagai macam kalangan dan latar belakang, baik akademisi, politisi, ibu rumah tangga, para lansia. Mereka yang berkebutuhan khusus bahkan para penyintas," katanya.
Baca juga: VIRAL Bocah Laki-laki Jualan Nasi Bungkus sambil Belajar, Pengunggah: Anaknya Sopan Sekali
Para pembela HAM dapat memberikan pendampingan korban, pemberdayaan, dan pengorganisasian komunitas, peningkatan kesadaran publik dan kampanye HAM, pemantauan dan dokumentasi berbagai macam peristiwa pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan hingga perlindungan saksi atau korban pelanggaran HAM.
"Bahkan melakukan perubahan hukum dan kebijakan serta berbagai macam bentuk kontribusi kemajuan HAM yang lainnya," ungkapnya.Kerap Alami Serangan, Komnas HAM Minta Negara Lindungi Pembela HAM
Hairansyah mengatakan, negara wajib melindungi para pembela HAM dari berbagai serangan tersebut.
Perlindungan tersebut, kata Hairansyah, dapat melalui instrumen hukum yang menjamin para pembela HAM dari serangan.
"Dalam konteks ini tentu negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan memastikan berbagai macam instrumen hukum yang tersedia yaitu mampu untuk melindungi kerja-kerja pembela Ham, karena fungsi dan tugas yang strategis," ujarnya. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)