PNS Mahkamah Agung Bernama Kardi Mangkir dari Pemanggilan KPK
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) bernama Kardi mangkir dari pemanggilan tim penyidik KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
Belakangan, KPK juga telah melarang seorang pengacara bernama Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara ini.
Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan.
Dia dicegah bepergian ke luar negeri karena diduga tersangkut dengan perkara ini.
Lucas diminta untuk tetap berada di Indonesia agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangannya, maka yang bersangkutan tidak bisa beralasan sedang ada di luar negeri.