Penanganan Covid
Ini 6 Sektor yang Jadi Fokus Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi, Perdagangan hingga Pendidikan
Saat ini terdapat 6 sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining.
6. Pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).
Baca juga: Pernyataan Luhut Terkait Pertandingan Liga 1 hingga Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Saat PPKM
Penggunaan di Mall
Saat di pusat perbelanjaan/mall, pengunjung wajib check in dengan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan test Covid-19.
Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.
Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.
Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat.
Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning.
Terakhir, adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.
Baca juga: Pemerintah Targetkan 100 Juta Orang Gunakan Aplikasi SiLacak dan PeduliLindungi
Saat ini, menurut Johnny, penerapan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, resoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran.
Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.
“Diharapkan, pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining ini,” kata dia.
Penggunaan di Tempat Ibadah
Untuk tempat ibadah, Masjid Istiqlal telah melaksanakan sholat Jumat pada 20 Agustus 2021 dengan mewajibkan jamaah menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa diunduh lewat aplikasi Pedulilindungi.
Baca juga: Kunjungi Pabrik Pan Brothers, Menperin Peragakan Screening dengan Aplikasi PeduliLindungi
Penggunaan di Bandara